Sekilas tentang pecinta alam.
Istilah
Pecinta Alam di Indonesia sebenarnya belum lama dikenal. Dahulu
memang sudah ada kelompok-kelompok yang bergerak di bidang lingkungan
hidup dan konservasi alam. Sejarah tentang kelompok Pecinta Alam, terutama
yang ada kaitannya dengan upaya pelestarian alam, sudah tercatat sejak
tahun 1912, dengan terbentuknya De Nederlandsh Indische Vereneging Tot
Natuur Rescherming. Kemudian Pemerintah Hindia Belanda mulai terlibat
secara konkret sejak tahun 1937, dengan terbentuknya Bescherming Afdeling
Van’t Land Plantetuin. Sejak saat itu kegiatan kepecintaalaman mulai
berkembang di Indonesia.
Pada
Awal tahun 1960-an kegiatan yang berorientasi pada pelestarian alam
ini mendapat pengaruh yang cukup besar dari kegiatan kepanduan (scouting).
Pandu, yang kini dikenal dengan nama Pramuka, berkembang pesat sejak tahun
1940-an, dan memang jenis kegiatan yang sering dilakukannya adalah
kegiatan olahraga, rekreasi, petualangan, membaca jejak dan ketrampilan
lainnya. Mau tidak mau, memang harus kita akui, bahwa kegiatan
kepecintaalaman bertambah muatannya dengan jenis-jenis kegiatan
petualangan karena adanya pengaruh dari kepanduan.
Istilah
“Pecinta Alam” pertama kali diperkenalkan oleh Mapala Universitas Indonesia
pada tahun 1975. Setelah berulang kali berganti nama, akhirnya
mereka menamakan kelompoknya Mapala UI. Setelah itu, terutama di era
1980-an, perkembangan kelompok-kelompok Pecinta Alam semakin pesat di
seluruh tanah air, sampai sekarang ini.
Kalau
kita menilik asal katanya, ‘Pecinta’ artinya orang yang mencintai, dan
alam dapat diartikan segala sesuatu yang ada di sekitar kita. Kalau kita
perjelas lagi, alam berarti segalanya, baik benda hidup maupun benda tak
hidup, yang ada di dunia ini. Udara, tanah, dan air merupakan bagian dari
alam yang membantu kelangsungan hidup kita. Demikian pula dengan tanaman,
hewan, dan manusia,mereka termasuk bagian dari alam ini. Keberadaan mereka satu
dengan yang lain saling mempengaruhi. Jadi, jelas bahwa diri kita
masing-masing pun merupakan bagian dari alam semesta ini. Lalu dapatkah
kita mengatakan bahwa Pecinta Alam adalah orang yang mencintai alam
semesta beserta isinya, termasuk dirinya sendiri. Bagaimana pula dengan
mereka yang memiliki hobby bertualang di alam bebas? Dapatkah mereka kita
sebut Pecinta Alam? Tampaknya memang ada kerancuan makna dalam istilah
“Pecinta Alam” tersebut: antara mereka yang mencintai alam (lingkungan)
dengan mereka yang gemar berpetualang di alam bebas. Sebagai pembanding,
di Eropa dan Amerika ada suatu terminologi yang jelas bagi mereka yang
berkecimpung dalam dunia kepecintaalaman, misalnya envi-ronmentalist
(pecinta lingkungan hidup: Green Peace), naturlist (pecinta alam seperti
sebagaimana adanya), adventure (petualangan/penjelajah),
mountaineers (pendaki gunung), outdoor sports/activities (olahraga alam
bebas: berkemah, gantole, menelusuri gua , masuk hutan, menyususri gua,
dan semestinya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar